Posting kali ini membahas tentang Cara Mendaftarkan Blog ke Google Search Engine
Anda adalah pengguna blogger pemula? Sama dong dengan saya. Pada dasarnya, terkenal atau dikenal orang blog yang kita kelola adalah tujuan utama kita membuat blog. Dengan begitu, kemungkinan besar pengunjung blog kita akan semakin banyak dan tetap berdatangan.
Tentunya artikel yang kita postingpun haruslah konten terbaik dan disukai oleh para pembaca. Namun kita harus sadar, bahwa selain usaha yang kita lakukan seperti membuat postingan yang bagus, mempromosikan blog kesana-kemari, diperlukan bantuan dari situs mesin pencari. Ada 2 mesin pencari yang besar saat ini beredar di internet, (Maaf ini yang saya tahu dan benar-benar besar pula). Yaitu Google dan Yahoo/Bing, meskipun masih ada yang lain seperti AOL, ASK dan lain-lainnya.
Pada postingan kali ini, akan membicarakan bagaimana mendaftarkan blog ke mesin pencari Google. Kenapa Google? Karena kebanyakan orang masih menggunakan google. Dan sangatlah disarankan.
Cara Mendaftarkan Blog ke Google Search Engine
Langkah yang harus dilakukan adalah sangat simpel dan sederhana. Tidak diperlukan cara yang rumit. Langsung saja ikuti dibawah ini.
2. Selanjutnya akan muncul sebuah halaman baru. Apabila anda belum pernah mendaftarkan Blog anda
ke Google, maka masukkan email anda dan beserta passwordnya. Biasanya ketika anda sudah
membuka blog anda, maka akan diminta password email anda.
3. Langkah kedua sudah anda lakukan, maka kan muncul gambar seperti di bawah ini.
4. Silahkan anda masukkan url blog anda, seperti http://namabloganda.blogspot.com/ di kolom URL.
5. Isilah kode chapca yang diminta.
6. Klik "Kirim Permintaan" untuk menyetujui.
7. Selesai. Selanjutnya akan ada balasan seperti : "Permintaan Anda telah diterima dan akan segera
diproses". Selamat Blog anda sudah terdaftar di Google.
Simpel bukan. Demikian catatan ringan mengenai Cara Mendaftarkan Blog ke Google Search Engine, selamat mencoba.