Dalam hadis yang diriwayatkan Thabrani dengan sanad yang hasan, Rasulullah Saw. bersabda:
"Kalian wajib susa, karena sesungguhnya susah itu merupakan kunci hati. "Mereka bertanya, "Bagamana susah itu wahai Rasullulah?" Rasulullah menjawab, "Tundukkan hawa nafsu kalian dengan lapar dan jadikan ia dahaga!"
Dari hadis ini kita melihat bagaimana lapar memungkinkan untuk menjadi obat bagi jiwa dalam salah satu deadaan dan salah satu penyakitnya.
Rasulullah Saw, bersabda: "Wahai kaum muda, jika di antara kalian ada yang telah mempu menikah, menikahlah! Sebab itu sangat baik untukk memelihara penglihatan dan kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa sebab puasa itu merupakan penawar nafsu syahwat" (HR Bukhari).
Dari hadis ini keketahui pula bagamana lapar menjadi obat dari jiwadalam beberapa kondisi. Jka dari keduahadis di atas telah jelas bahwa lapar sangat mungkin menjadi obatbagi sebagian keadaan jiwa, berarti kita telah meletakkan dasar pengertian tentang lapar sebaai salah satu rukun mujahaddah dansebagai salalh satutahapan dari sejumlah tahapan kehidupan dan sejumlah tahapan perjalanan ruhani menuju Allah.
Selanjutnya, masalah ini kita akan tilik lebih jauh dan lebih mendalam lagi. Kaidah umum tentan makanan dalam Islam berbunyi: "Mkanan dan minum dengan kadar yang dapat membekali seseorang sehingga mampu menegakkan seluruh kewajiban. Makan dengan kadar demikian, waib hukumnya. Memperbanyak makan sejauh tidakkeluar dari 'batasan' kenyang, adalah boleh. Dan berlebih-lebihan dalam makan adalahharam hukumnya."
Allah berfirman: Makan danminumlah dan janganlahberlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menykai orang-orang yangberlebih-lebihan (QS Al-A'raf:31)
Berlebih-lebihan merupakan masalahyang nisbi. Berbeda batasan tolok ukurnya sesuai dengan ragam manusia dan keadaan mereka, dan tergantung pada eberbedaan zaman serta konsidi perekonomian.. Jika makan sampai kenyang adalah boleh, dengan catatan seseorang tidak menuruti semua kehendak nafsu syahwatnya, maka yang demikian itu menafikan rasa keberislaman dan keruhanian yang umum bagi kaum Muslim. Sebab, sejumlah nas mengisyaratkan bahwa gemuk merupakan penyakit dalam masyarakat Islam. Dalam sebuah hadis tentang pemberian azab kepada pembangkang yang durhaka, seorang ulama salaf yang salehberkata, "Mereka menyaksikan tapi cinta persaksian, selalu berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka itu tampa gemuk-gemuk" (HR Bukhari dan Muslim).
Banyak makan, melalaikan masalahbadan sehingga kegemukan, merupakan penyakit dalam masyarakat Islam.Nash-nash tentang hal ini saangatlah jelas.
Dari semua itu, kita tahu bahwa mana sampai kenyang adalah boleh,namun kenyang yang terus-menerus dalamkehidupan seorang Muslim bukanlah dasar dan tradisikehidupan Islam. Oleh sebab itu sebuah hadis sahih berkata : "Makanan bagi manusia sekadar menegakkan tulang punggungnya. Kalau tidak, makas sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas" (HR Tirmidzi). Inilah dasar yang umum dalam kehidupan seorang Muslim.
Jika seorang Muslim tidak mengindahkan kaidah ini, berarti ia durhaka. Itulah sebabnya, ia wajib mengobati semua itu dengaan lapar, bai dengan puasa atau tanpa puasa. Begitu juga jika dia dijangkiti kegemukan, itu adalah buah dari tindakan melalaikan diri, maka ia waib mengobatinya dengan lapar yang tidak membahayakan, atau dengan cara-cara tertentu yang mampu memelepaskan diri dari keadaan semacam ini.
Jika lapar adalah obat dan kenyang adalah boleh, maka dua hal yang harus diperhatikan dalah bahwa setiap yang membahayakan badan adalah haram, dan setiap yang membahayakan secara nisbi adalah makruh.
Berdasarkan pada uraian dia atas, kita dapat memahami masalah lapar sebagai salah satu rukun dari mujahadah, danjanganlah dilupakan bahwa puasa merupakaan unsur terpenting dari mujahadah dimaksud.
»» BACA SELENGKAPNYA...